Cara Menghindari Sexsual Abusement

Cara Menghindari Sexsual Abusement

Daftar Isi
Sekolah, memiliki peranan penting menjadi rumah kedua anak-anak untuk menimba ilmu. Tempat mereka belajar, bermain, bersosialisasi dan tempat mencari jadi diri.

stop kekerasan seksual

Pendidikan formal, menjadi program wajib. Minimal, program wajib belajar sembilan tahun harus dituntaskan oleh masing-masing anak. Lantas, bagaimana jika tempat sekolah menjadi tempat yang tidak nyaman bagi anak-anak untuk belajar akibat masih adanya kasus kekerasan seksual ?

Akankah kita membiarkan saja kasus itu terus meluas dan tidak ada penangananan ? TIDAK BUKAN? ! Menciptakan iklim yang aman di satuan pendidikan dari tindak pelecehan seksual adalah tugas bersama.

Kemendikbutristek telah menerbitkan peraturan pemerintah yang terangkum jelas di Nomor 30 tahun 2021 untuk memberikan payung hukum akan kasus pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Menjadi sebuah landasan hukum penting agar tindak Sexsual Abusement dalam bentuk apapun bisa dilaporkan dan ditindak tegas.

Cara Menciptakan Iklim Sekolah yang Aman dari Tindak Kekerasan Seksual di Sekolah

menghindari sexsual abusement

1. Menciptakan lingkungan sekolah yang aman

Perlindungan dan kemanan di sekolah benar-benar terjaga. Menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak di sekolah menjadi suatu kewajiban. Jika menelusur lebih dalam, dampak kasus penyuapan seksual justru akan membekas lama pada ingatan mereka dan bisa merusak masa depan. 

Tidak membiarkan sekolah menjadi tempat sasaran para pelaku tak bertanggung jawab harus dihapuskan. Lantaran hal itulah, menciptakan lingkungan sekolah yang aman harus terus diupayakan. Sekolah bisa saja membuat dan mengeluarkan SOP sebagai bukti bahwa sekolah memiliki aturan khusus dan hukuman akan diberlakukan bagi siapa saja yang telah melanggar.

2. Memberikan Pemahaman akan Pentingnya HKSR

Memberikan bekal ilmu pengetahuan yang cukup kepada anak-anak terkait hak-hak kesehatan reproduksi dan seksual. Apa saja yang harus dipahaminya sesuai jenjang usianya. Membekali mereka tentang bagian sama saja yang boleh dan tidak di sentuh. Mengajarkan anak-anak cara melapor dan mengadu kepada orang yang dipercaya.

3. Memberikan Sanksi yang Berat Terhadap Pelaku

Menjadi perhatian bersama, ketika sekolah mendapati kasus kekerasan seksual dalam bentuk apapun, nama baik sebuah institusi akan tercoreng dari penilaian masyarakat. Itu memang menjadi sebuah risiko. 

Tapi, ada korban yang harus diperjuangkan hak-haknya dan masalah tersebut harus diselesaikan segera. Mengingat dampak negatif terhadap korban sangatlah mendalam, kasus pelecehan di satuan pendidikan tetap kudu diberantas. Sesuai prosedur, sebagaimana yang termaktub dalam permen No. 13 tahun 2023. Mekanisme pengaduan dan pelaporan juga sudah bu Windi tulis diartikel sebelumnya.

4. Tetap Waspada Terhadap Oknum yang Memiliki Kuasa

Pada Platform Merdeka Mengajar, menjelaskan bahwa sebagian besar yang melakukan tindak penyerangan seksual adalah mereka para pemangku kuasa di satuan pendidikan. Menyalahgunakan jabatan untuk melakukan kesalahan kepada peserta didiknya dengan dalih murid harus patuh kepada gurunya, menyangkut pautkan agama dan lain sebagainya.

Oleh sebab itu, bersikap waspadalah. Memahami pola penyerangan seksual, jika ada tindakan yang mengarah pada kecurigaan tindak penyuapan seksual segera menghindar dan laporkan kepada orang yang teman pembelajar percaya.

5. Berani Speak Up

Pelecehan bisa terjadi dimana saja, kapan saja dan kepada siapa saja. Memberanikan diri untuk speak up akan kasus tersebut, menjadi salah satu effort besar untuk menghapus kekerasan seksual di satuan pendidikan. Untuk menambah nilai bukti, teman pembelajar bisa melakukan dokumentasi baik berupa foto maupun video untuk menangkap pelaku agar tidak melanjutkan aksinya.

Keberanian untuk mengadu dan melaporkan, adalah sikap yang harus dibentuk sejak dini bahwa tindak kekerasan seksual adalah perbuatan yang bejat dan tidak pantas dilakukan oleh siapapun.

6. Stop, Menjalin Komunikasi dengan orang Tak dikenal

Dalam bentuk apapun itu, baik melalui dunia maya maupun dalam dunia nyata. Segera putuskan untuk tidak menerima komunikasi apapun terhadap orang yang belum dikenal. Selain berbahaya, bisa saja, teman pembelajar akan dimanfaatkan untuk hal-hal yang tidak baik.

Hindari tempat berbahaya dan cenderung sepi. Jika ada orang tak dikenal yang mencoba mengganggu teman pembelajar, tolaklah, teriak dan kalau perlu lari dan segera lapor.

Akhir Kata

Menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman di lingkungan sekolah bukan menjadi suatu hal yang sulit. Butuh kerja sama dan kekompakan semua pihak untuk mewujudkan hal tersebut. Ketika payung hukum telah diterbitkan, tugas kita adalah menjaga lingkungan di sekitar kita nyaman untuk dihuni dan layak. Disebut sebagai tempat mencari ilmu bagi generasi-generasi yang nantinya akan menjadi estafet perjuangan para kaum terdahulu.

Menghapus sexsual abusement yang merupakan salah satu dari tiga dosa besar yang harus dihapuskan harus secara masif dilakukan. Jangan memberikan celah sedikitpun untuk para pelaku beraksi melakukan perbuatan keji yang menjadikan umpan mereka adalah anak-anak terbaik bangsa. Big No.!. Lindungi anak-anak kita dengan memberikan rasa aman dalam berkegiatan agar mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan bahagia.






Referensi Pendukung

https://www.klikdokter.com/psikologi/kesehatan-mental/cara-sederhana-untuk-menghindari-pelecehan-seksual

https://itjen.kemdikbud.go.id/web/mencegah-kekerasan-seksual-di-lingkungan-pendidikan/





9 komentar

Comment Author Avatar
21 Februari 2024 pukul 04.14 Hapus
Daku setuju itu, kalau ada hal² yang gak baik di sekolah memang sebaiknya dihapuskan. Karena bisa jadi tuman alias kebiasaan buruk kedepannya.
Comment Author Avatar
21 Februari 2024 pukul 10.24 Hapus
kekerasan dalam hal apapun di sekolah, aku selalu tidak setuju, apapun alasannya. karena menyakiti orang lain, baik secara fisik maupun psikis, itu nggak bisa dimaafkan dengan mudah, apalagi kalau timbul trauma.
itulah mengapa, aku setuju banget kalau mengatasi masalah ini, semua pihak harus ikut bekerja sama mengatasinya
Comment Author Avatar
21 Februari 2024 pukul 12.15 Hapus
semiga kita semua dan keturunan kita dijauhkan dari semua hal buruk terutama bullying, sexual abusse dan penganiayaan lain yaa.

kemarin juga sempet trending soal kasus bullying anak artis. pastinya semua orang tua ingin anaknya selamat dan sehat. Betul banget penting nih buat edukasi anak beberapa hal soal keselamatan diri.
Comment Author Avatar
21 Februari 2024 pukul 13.03 Hapus
Maraknya pelecehan seksual terhadap anak sering terjadi akhir-akhir ini jadi sebagai ortu harus memberi edukasi terhadap anak agar terhindar dari pelecehan seksual dan untuk keselamatan dirinya
Comment Author Avatar
21 Februari 2024 pukul 18.29 Hapus
Jadi penasaran dengan satgas yang harus (?) dibentuk pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS)
Apakah setiap sekolah sudah melaksanakan?
Gak mudah tapi harus kan ya?
Comment Author Avatar
21 Februari 2024 pukul 18.37 Hapus
Sanksi yang seberat-beratnya itu penting banget, untuk mencegah terulangnya hal-hal kekerasan seksual.
Apalagi di sekolah ya.
Dan yang tidak kalah penting juga nih, peran ortu dalam mendidik anak itu penting banget.
Semoga lebih banyak ortu yang menganggap bahwa prestasi tertinggi seorang anak adalah tidak merugikan orang lain, apalagi sampai menjadi pelaku kekerasan seksual
Comment Author Avatar
21 Februari 2024 pukul 19.05 Hapus
Memang bikin penasaran, sih ya, kenapa korban bully rata2 pada diem. Dipukul, ditendang, dijambak tetep diem ngga ngelawan. Apakah rata2 pelaku anak dari orang berkuasa, ya?
Untung saat ini media itu bisa jadi alat pamungkas disaat korban ngga brani speak up.
Duuh, smoga kita dan anak2 kita terhindar dari kegiatan buly membuly,,,

Comment Author Avatar
21 Februari 2024 pukul 20.02 Hapus
Saya setuju dengan konsep "Hukum/Sanksi berat pada para pelaku." Karena dengan demikian akan menimbulkan efek jera dan pelajaran bagi orang lain. Sehingga tidak muncul pelaku-pelaku lain yang melecehkan pelaksanaan hukuman bagi pelaku kejahatan seksual.
Comment Author Avatar
21 Februari 2024 pukul 23.55 Hapus
Yang udah-udah, justru korban Sexsual Abusement ini yang lebih teraniaya baik dari sisi fisik maupun batin. Jadi, culture atau lingkungannya dulu yang "ramah" dan support terhadap korban, sehingga semua bisa dengan nyaman saling menjaga.